Nagan Raya_Awal Tahun 2021 tepatnya pada tanggal 6 Januari 2021 Panwaslih Kabupaten Nagan Raya menggelar rapat perdana dengan seluruh jajaran Sekretariat.
Banda Aceh_Undang-undang republik indonesia nomor 14 tahin 2008 tentang keterbukaan informasi publik mengamanatkan kepada badan publik untuk menyediakan, memberikan dan atau menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik kecuali informasi yang dikecual
Banda Aceh_Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif akan diselenggarakan di Hotel Mekkah Banda Aceh pada Kamis sampai dengan Minggu pada tanggal 26 - 27 November 2020.
Adapun yang menjadi peserta yaitu peserta SKPP Daring sebelumnya yang dilihat dari peringkat tertinggi.
Nagan Raya_Koordinator Sekretariat Panwaslih Kabupaten Nagan Raya Jailani, SP mengikuti rapat daring yang dipandu oleh Nyak Arif Fadilah Syah selaku komisioner panwaslih Provinsi Aceh serta Kordiv Hukum dan Datin.
Rapat dilakukan untuk persiapan kegiatan Rapat Kerja Teknis PPID yang akan dilaksanak