Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Nagan Raya Sosialisasikan Netralitas ASN

Nagan Raya_Panwaslih Kabupaten Nagan Raya menggelar sosialisasi dengan tema “Netralitas ASN pada Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024”. Kegiatan tersebut yang berlangsung di Grand Nagan Hotel dengan menghadirkan pemateri dari Puslatbang KHAN LAN-RI dan BKPSDM Kabupaten Nagan Raya.

Pada kegiatan sosialisasi ini yang menjadi peserta diantara seperti kepala dinas dilingkungan Pemkab Nagan Raya seperti Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kepala Satpol PP, Dirut RSUD Sultan Iskandar Muda dan para Camat Kabupaten Nagan Raya.

Pemateri dari Puslatbang KHAN LAN-RI Ir. Faizal Adriansyah, M.Si yang menjabat kepala terhubung melalui media zoom menyampaikan beberapa hal diantaranya pendahuluan tentang politisasi dan mobilisasi ASN pada pemilu/pemilihan, bentuk pelanggaran yang dilakukan serta memberikan contoh-contoh pelanggaran yang pernah terjadi. Disamping itu juga diluput pemateri menyampaikan tentang prinsip dan tujuan ASN serta manajemen dan tujuan ASN itu sendri. Kemudian kepada inti dari kegiatan tersebut beliau menyampaikan tentan pengertian netralitas, asas dan dimensi, tujuan dan ketentuan yang berlaku. Serta regulasi yang ada diantaranya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara, PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan surat dan surat edaran MenPANRB.

Seletah Kepala Puslatbang KHAN LAN-RI menyampaikan materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab, beberpa peserta bertanya hingga sesi berakhir.

Pada sesi berikutnya materi disampaikan oleh BPKSDM Bapak Junaidi selaku Kabid Mutasi Pemkab Nagan Raya. Materi yang disampikan tidak jauh berbeda dari sebelumnya terkait netralitas ASN, beliau menekankan untuk tidak berpihak kepada siapapun calon atau pasangan calon selama menjadi ASN.

Sesi kedua ini yang berlangsung selama satu jam diakhiri dengan diskusi tanya jawab kemudian kegiatan tersebut dtutup kembali oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya

Tag
berita