Unifikasi Wabsite Utama Bawaslu
humas | Selasa, Januari 16, 2024 - 20:32
Medan | Bawaslu RI melakukan rapat teknis pengelolaan website utama Bawaslu Kabupaten/Kota hasil unifikasi regional 3. Rapat teknis ini merupakan hasil dari unfikasi website utama Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Unifikasi website ini merupakan penyatuan website Kabupaten/Kota ke Pusdatin Bawaslu RI. Unifikasi website ini dilaksanakan oleh Bawaslu RI menjadi 2 tahapan. Tahapan pertama sudah dilaksanakan pada Desember tahun lalu terhadap 274 website Kabupaten/Kota dari 514 website.
Rapat teknis ini dlaksanakan pada selasa - rabu 16-17 Januari 2024. Rapat teknis ini merupakan regional 3 dilaksanakan di kota medan. Sebelumnya rapat teknis ini sudah dilaksanakan di Surabaya dan Bogor untuk regional 2. Pada rapat teknis ini mengundang Kabupaten/Kota dari 4 Provinsi diantaranya Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.
Rapat teknis ini mulai pada jam 9.00 WIB dengan acara pembukaan terlebih dahulu. Tenaga Ahli Bawaslu RI divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Mohd. Sito Anang membuka acara rapat teknis pengelolaan website utama Kabupaten/Kota hasil unifikasi regional 3.
Narasumber pada kegiatan rapat teknis ini diantaranya dari Humas Bawaslu RI Yoga Ciptadi, Pusdatin Anum Faticha dan dari CV Satria Karya Astri Amelia. Sesi pertama diisi oleh narasumber dari Humas Bawaslu RI Yoga Ciptadi yang memaparkan tentang pedoman pemberitaan. Narasumber menjelaskan tentang jenis publikasi pemberitaan, penulisan caption, publikasikasi media sosial.