Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kab Nagan Raya Dorong KPU/KIP Kab Nagan Raya Perkuat Sosialisasi PDPB dan Sinkronisasi Data Secara Continue dengan Instansi Terkait
|
NAGAN RAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagan Raya mendorong Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya untuk semakin memperkuat sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah ini dinilai krusial guna memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar dengan baik serta menjaga keakuratan data pemilih secara berkelanjutan.
Selain intensifikasi sosialisasi kepada masyarakat, Bawaslu Nagan Raya menekankan pentingnya sinergi dan sinkronisasi data secara konsisten (continue) antara KIP dengan instansi pemerintah daerah terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Koordinasi yang erat dinilai menjadi kunci utama dalam meminimalisasi potensi permasalahan data pemilih, seperti adanya pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih alih status (TNI/Polri), hingga penduduk yang baru berpindah domisili.
Anggota Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, Ibnu Sabil, menegaskan bahwa keakuratan data pemilih merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini tidak boleh dianggap sekadar rutinitas administratif semata. Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih benar-benar terdata dengan akurat. Oleh karena itu, kami mendorong KIP Nagan Raya untuk lebih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat luas serta menjaga sinergi dan sinkronisasi data secara continue dengan Disdukcapil dan instansi terkait," ujar Ibnu Sabil.
Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk memperbarui informasi kependudukan mereka. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Nagan Raya untuk turut aktif mengecek status hak pilihnya dan melaporkan perubahan data kependudukan, baik itu anggota keluarga yang baru masuk usia pemilih, meninggal dunia, maupun yang pindah domisili," tambahnya.
Pengawasan dan dorongan terhadap PDPB ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Nagan Raya dalam melindungi hak pilih setiap warga negara. Melalui pemutakhiran data yang transparan, partisipatif, dan akurat sejak dini, diharapkan daftar pemilih pada pelaksanaan pemilu maupun pilkada mendatang dapat tersaji secara valid serta dapat dipertanggungjawabkan.