Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Organisasi Kepemudaan

Foto bersama

Foto Bersama

Panwaslih Kabupaten Nagan Raya | Pada Rabu 06/11 yang bertempat di Grand Nagan Hotel melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan tema “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Organisasi Kepemudaan”.

Kegiatan yang dilaksanakan ini mengundang berbagai pihak organisasi kepemudaan, diantaranya berasal dari organisasi kemahasiswaan, perwakilan wartawan, KNPI, Pemuda Pancasila dan juga organisasi lainnya seperti Badan Kemakmuran Mesjid, persatuan guru NU hingga HMI dengan jumlah peserta sebanyak 60 peserta.

Dalam kegiatan ini Panwaslih Kabupaten Nagan Raya satu orang pemateri dari akademisi Universitas Teuku Umar yakni Dr. Eza Aulia, S.H., M.H yang memaparkan materi tentang pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Kepala Daerah.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Ibnu Sabil membuka kegiatan ini dalam seremonial pembukaan yang terlebih dahulu kata sambutan yang disampaikan oleh Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rahmadsyah.

Penulis dan Foto: Humas