Simulasi Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu/pemihan
|
Nagan Raya_Panwaslih Kabupaten Nagan Raya melakukan simulasi penerimaan laporan pelanggaran pemilu/pemilihan bagi Sekretariat.
Adapun tujuan dilakukan simulasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas sekretariat dalam hal penerimaan laporan.
Sebelum melakukan simulasi maka dilakukan pembahasan teknis terlebih dahulu dalam bentuk diadakannya rapat yang diselenggarakan oleh sekretariat serta Said Syahrul Rahmad selaku Kordiv HPPPS yang menjadi pemateri.
“Saya mengharapkan kawan-kawan semua dapat mengerti ini, biarpun kita belum dalam tahapan pemilu/pemilihan tapi ini perlu kita pelajari, diasah, diulang kaji serta untuk peningkatan kapasitas kita sebagai pengawas”, imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut pemateri memaparkan tatacara atau teknik penerimaan laporan, baik tentang dasar hukum, syarat pelapor dan terlapor dan syarat-syarat untuk terpenuhinnya sebuah laporan.
Rapat yang berjalan selama satu jam lebih yang juga dibarengi dengan diskusi ringan antar peserta rapat dengan pemateri sehingga harapannya setiap jajaran Panwaslih Nagan Raya dapat memahami dan mengerti serta dapat menerima laporan pelanggaran pemilu/pemilihan dengan baik dan benar.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan dilakukannya simulasi penerimaan laporan. Dua orang staf yang menjadi petugas penerima laporan dan dua orang staf yang menjadi pelapor.
“Simulasi hari ini berjalan dengan baik dan lancar serta saya melihat bahwa kawan-kawan dapat langsung mengerti dan mempraktikkan dalam simulasi tadi. Harapan saya kapasitas kita sebagai pengawas dapat terus ditingkatkan lagi dalam hal melayani masyarakat”, tambah Kordiv HPPPS.
Sebelum melakukan simulasi maka dilakukan pembahasan teknis terlebih dahulu dalam bentuk diadakannya rapat yang diselenggarakan oleh sekretariat serta Said Syahrul Rahmad selaku Kordiv HPPPS yang menjadi pemateri.
“Saya mengharapkan kawan-kawan semua dapat mengerti ini, biarpun kita belum dalam tahapan pemilu/pemilihan tapi ini perlu kita pelajari, diasah, diulang kaji serta untuk peningkatan kapasitas kita sebagai pengawas”, imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut pemateri memaparkan tatacara atau teknik penerimaan laporan, baik tentang dasar hukum, syarat pelapor dan terlapor dan syarat-syarat untuk terpenuhinnya sebuah laporan.
Rapat yang berjalan selama satu jam lebih yang juga dibarengi dengan diskusi ringan antar peserta rapat dengan pemateri sehingga harapannya setiap jajaran Panwaslih Nagan Raya dapat memahami dan mengerti serta dapat menerima laporan pelanggaran pemilu/pemilihan dengan baik dan benar.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan dilakukannya simulasi penerimaan laporan. Dua orang staf yang menjadi petugas penerima laporan dan dua orang staf yang menjadi pelapor.
“Simulasi hari ini berjalan dengan baik dan lancar serta saya melihat bahwa kawan-kawan dapat langsung mengerti dan mempraktikkan dalam simulasi tadi. Harapan saya kapasitas kita sebagai pengawas dapat terus ditingkatkan lagi dalam hal melayani masyarakat”, tambah Kordiv HPPPS.Tag
berita