Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025

Panwaslih Nagan Raya bersama stakeholder Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III  di Aula KIP Nagan Raya, Kamis 02 Oktober 2025.

Panwaslih Kabupaten Nagan Raya bersama stakeholder Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III  di Aula KIP Nagan Raya, Kamis 02 Oktober 2025.

Nagan Raya, 03 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagan Raya menghadiri dan melaksanakan pengawasan ketat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya.

Rapat pleno yang berlangsung di Aula KIP Nagan Raya pada hari kamis, 02 Oktober 2025, bertujuan untuk memperbarui dan memvalidasi data pemilih secara periodik di luar tahapan pemilu/pemilihan guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih.

Ketua Bawaslu Nagan Raya, Syarifah Nur, menyampaikan bahwa pengawasan PDPB adalah tahapan krusial. Bawaslu memastikan semua proses pemutakhiran data, termasuk penambahan pemilih baru, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, TNI/Polri aktif, atau pindah domisili), dilakukan berdasarkan prosedur dan data kependudukan yang valid.

"Fokus utama pengawasan kami adalah akurasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Data pemilih yang akurat adalah kunci integritas pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada yang akan datang," kata Syarifah Nur.

"Kami mengapresiasi kerja KIP Nagan Raya dalam menjalankan PDPB. Catatan yang kami berikan bersifat perbaikan dan pencegahan dini agar hasil pleno PDPB ini benar-benar menjadi data yang valid sebelum ditetapkan," tambahnya.

Bawaslu Nagan Raya berharap data PDPB ini dapat menjadi referensi penting bagi seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengawal kualitas data pemilih di Kabupaten Nagan Raya. Komitmen bersama antara KIP, Bawaslu, dan instansi terkait (seperti Disdukcapil) sangat penting untuk menyajikan data pemilih yang mutakhir dan akuntabel.

Syarifah Nur menutup, "Bawaslu Nagan Raya akan terus mengawal setiap tahapan, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara."

Penulis : Wandi Syahputra