Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pembinaan Sengketa Pemilu/Pilkada

Nagan Raya_Panwaslih Kabupaten melaksanakan kegiatan rapat pembinaan penyelesaian sengketa pemilu/pilkada di sekretariat pada hari Jumat 18/06/2021. Rapat pembinaan penyelesaian sengeketa pemilu/pilkada tersebut dilaksanakan sesuai dengan Timeline kegiatan Panwaslih Kabupaten Nagan Raya yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pada sekretariat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menggali lebih dalam tentang teknis pelaksanaan musyawarah tertutup atau mediasi sehingga output yang yang diharapkan akan terpenuhinya pengetahuan dan persiapan dalam menghadapi Pilkada/Pemilu serentak. Rapat pembinaan sengketa pemilu/pilkada itu sendiri yang diikuti oleh seluruh staf sekretariat panwaslih kabupaten Nagan Raya dan yang menjadi narasumber yaitu Naidi Faisal selaku anggota Panwaslih Provinsi Aceh dan juga Koordinator wilayah. dalam kata pengantarnya menyampaikan "bahwasanya setiap kita juga harus lebih paham dan lebih mengerti lagi tentang teknis munyawarah tertutup ini, bukan hanya yang berada didivisi sengketa, penindakan pelanggaran ataupun hukum akan tetapi semua kesekretariatan harus menguasai dan memahami akan hal ini". Rangga Lukita Desnata, Hakim PN Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya juga menjadi narasumber yang telah menyampaikan materi terlebih dahulu tentang penyusunan draft kesepatan damai. Materi yang disampaikan tentang dasar hukum dan juga unsur - unsur draft perdamaian serta model - model perdamaian yang dikenal dalam mediasi.
Tag
berita