Rapat Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran
|
Nagan Raya_Panwaslih Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran pada Selasa 19/09 di Grand Nagan Hotel. Kegiatan tersebut mengundang Ketua dan Anggota serta Staf Divisi Panwascam Sekabupaten Nagan Raya. Kegiatan yang berjumlah sebanyak 60 orang tersebut menghadirkan pemateri dari kalangan akademisi yaitu Jefri Maulana dan Adam Sani dari Universitas Teuku Umar Meulaboh.
Pembukaan acara dimulai pada jam 9.30 diawali dengan pembacaan Ayat suci Al-qur'an oleh Tgk. Muji dan Laporan Panitia yang disampaikan oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mirsal. Kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan yang disampaikan oleh Pimpinan Panwaslih Kabupaten Nagan Raya diawali oleh Kordiv P3S Rahmadsyah, kemudian Kordiv HP2H Ibnu Sabil hingga kata sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua Syarifah Nur.
Sesi pertama kegiatan rapat konsolidasi ini diisi oleh narasumber Jefri Maulana dengan pembahasan tentang potensi pelanggaran pemilu sedangkan pemateri kedua Adam Sani menyampaikan tentang penegakan hukum pelanggaran pemilu.
Sesi pertama kegiatan rapat konsolidasi ini diisi oleh narasumber Jefri Maulana dengan pembahasan tentang potensi pelanggaran pemilu sedangkan pemateri kedua Adam Sani menyampaikan tentang penegakan hukum pelanggaran pemilu.Tag
Kegiatan