Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Daring "Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020"

PANWASLIH_Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Nagan Raya pada hari ini mengikuti rapat daring tentang “Optimalisasi Peran dan Fungsi Kehumasan Bawaslu Tahun 2020” yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Nagan Raya. Rapat diikuti oleh Anggota Panwaslih Koordinator Divisi Humas beserta staf Humas Kabupaten/Kota Provinsi Aceh dengan materi yang disampaikan oleh Bawaslu RI. Henki Pramono Kabag Humas Bawaslu RI menyampaikan bahwa “pentingnya peran dan fungsi Bawaslu dengan merangkul berbagai para Jurnalis/Pers yang akan menjadi penyambung lidah untuk menyampaikan berbagai informasi”. Sambungnya “yang tidak kalah penting juga untuk merangkul Generasi Millenial dengan media sosial sehingga dapat memberikan komunikasi pesan lintas generasi”. Disamping itu juga fungsi Humas Bawaslu sebagai telinga dan suara. “suara sebagai media menyampaikan informasi kepada masyarakat luas tentang program-program Bawaslu serta telinga sebagai media mendengar aspirasi maupun kritikan yang ditujukan kepada Bawaslu”, ungkap Sulastio, Staf Ahli Bawaslu RI. “taktis dan strategis kehumasan Bawaslu menyangkut Jangka Panjang seperti membangun pemilu yang terbuka, mengelola harapan dan keinginan masyarakat serta meneguhkan kepercayaan terhadap Bawaslu dan Jangka Pendek seperti menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan mudah diakses sebagai informasi resmi terpecaya pengawasan pemilu” Sambung Sulastio. Oleh sebab itu kehumasan dituntut harus berevolusi dengan cara lebih aktif dalam menyajikan infomasi yang bermanfaat kepada masyarakat sehingga humas harus mampu menjelaskan kepada publik apa itu Bawaslu dan apa yang dihasilkannya.
Tag
berita