PPD dan Panwascam Kabupaten Nagan Raya Mendapatkan Santunan dari Panwaslih Aceh
|
Kuta Paya (NAGAN RAYA), PANWASLIH_Panitia Pengawasan Pemilihan Kabupaten Nagan Raya Minggu 15 September 2019. Koordinator Sekretariat (Korsek) Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Jailani, SP, mengatakan santunan yang diserahkan oleh Panwaslih Provinsi Aceh diberikan untuk PPD dan PANWASCAM yang berada dikabupaten Nagan Raya
“Santunan ini diberikan PPD dan PANWASCAM yang mengalami kecelakaan kerja pada saat tahapan pemungutan suara bulan April lalu, sedangkan tingkat PTPS dan Kabupaten tidak ada, semoga dengan adanya santunan ini dapat bermanfaat bagi penerima dan keluarga” ungkapnya.
Santunan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian Bawaslu RI yang diteruskan melalui surat edaran kepada Panwaslih Provinsi Aceh. Santunan yang berjumlah Rp. 2 juta perorang, diberikan setelah Panwaslih Kabupaten Nagan Raya mendata nama-nama yang mengalami Kecelakaan kerja pada saaat pemungutan suara bulan April lalu.
Adapun PPD dan PANWASCAM yang mendapat santunan tersebut ialah sebagai berikut PPD atas nama Romi Syahyadi dari Desa Kuala Tadu Kec. Tadu Raya, Aswadi dari Desa Sumber Daya Kec. Tadu Raya, Hendra Murfendi dari Desa Babah Dua Kec. Tadu Raya, Habib Et dari Desa Babah Dua Kec. Tadu Raya, Zainal Abidin dari Desa Alu Bata Kec. Tadu Raya, sedangkan PANWASACAM Zufahmi dari Desa Gunong Geulugo Kec. Tadu Raya, Romi Gunawan dari Desa Kulu Kec. Seunagan, Yuli Samsuardi dari Desa Padang Payang, Kec. Seunagan Timur, Nur Elidar dari Desa Padang Kec. Seunagan, Sahim dari Desa Lueng Teuku Ben Kec. Kuala Pesisir, Sutriswan dari Desa Kuala Trang Kec. Kuala, dan Elvira Junita dari Desa Cot Kuta Kec. Suka Makmue.