Lompat ke isi utama

Berita

Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Panwascam

Nagan Raya_Panwaslih Kabupaten Nagan Raya melalui Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bergabung menjadi bagian dari pengawas pemilu tingkat kecamatan dengan dibuka perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan yang terkhusus dibuka untuk kecamatan Suka Makmue, Kecamatan Kuala dan Kecamatan Tadu Raya. Mengapa hal ini perlu dilakukan karena merujuk pada pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilu serentak tahun 2024 dengan dikeluarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00.K1/09/2022. Pada bagian V huruf C angka 1 tentang perpanjangan masa pendaftaran. Oleh karena itu perpanjangan masa pendaftaran panwaslu kecamatan dimulai pada 2 s.d 8 Oktober 2022. Unduh Pengumuman 018.Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Panwascam
Tag
Pengumuman