Lompat ke isi utama

Berita

Pengenalan aplikasi SIPS kepada Parpol

Nagan Raya_Panwaslih Kabupaten Nagan Raya menggelar rapat eksternal bersama partai politik pada wilayah nagan raya. Dari 31 partai politik yang diundang turut hadir 23 partai politik baik ketua partai maupun LO yang memenuhi undangan tersebut. Pada rapat yang digelar pada Sekretariat Panwaslih Nagan Raya menghadirkan salah satu staf ahli Panwaslih Provinsi Aceh Imam Mufakkir sebagai pemateri dan juga juga Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Said Syahrul Rahmad. Dalam paparannya kordiv menyampaikan tentang sengketa proses pemilu, objek yang dapat disengketakan hingga tata cara pelaporan yang sebelumnya juga diawali Muhammad Arbi selaku Ketua memberikan kata sambutannya kepada para peserta yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Imam Mufakkir, dalam paparannya menjelaskan tentang dasar hukum dan jenis sengketa proses pemilu. Imam juga menjelaskan tentang fungsi sengketa proses pemilu, sarana dan tahapan yang dilalui hingga unsur yang harus dipenuhi. Hingga pemaparan selesai dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan peserta yang hadir hingga selesai dan ditutup dengan foto bersama.
Tag
berita