Pengawasan DPB Periode Maret
|
Sukma Makmue_Panwaslih Kabupaten Nagan Raya melakukan pengawasan secara langsung terhadap Rapat Koordinasi Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Maret Tahun 2021 di Aula Kantor KIP Kabupaten Nagan Raya.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kodim 0106 Kabupaten Nagan Raya, Polres Kabupaten Nagan Raya, Partai Demokrat, Disdukcapil, Badan Pusat Statistik Nagan Raya, dan Kesbangpol Nagan Raya.
Berdasarkan berita acara KIP Nagan Raya nomor : 008/PL.01.2-BA/1115/KIP-Kab/IV/2021, Jumlah pemilih berkelanjutan periode Maret 2021 sebanyak 124. 380 Pemilih dengan rincian 61.596 pemilih laki-laki dan 62.784 pemilih perempuan yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya.
Pada periode bulan Maret Tahun 2021, terdapat penambahan potensi pemilih baru yang terdiri dari pensiunan TNI/POLRI dan pemilih pemula sebanyak 19 pemilih yang terdiri dari 16 pemilih laki-laki dan 3 pemilih perempuan.
Sebelum rapat pleno berakhir, Panwaslih Kabupaten Nagan Raya yang diwakili oleh Muhammad Arbi (Kordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal) menyampaikan kedepannya agar terus melakukan pembaharuan data pemilih dengan berkoordinasi dengan Kepala Kantor Urusan Agama dan Pengadilan Negeri setempat.
Tag
berita