Pendalaman dan Bedah Putusan Sengketa Proses Pemilu 2019
|
Nagan Raya_Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Senketa Said Syahrul Rahmad menjadi pemateri dalam agenda rapat internal terkait "Pembedahan dan Pendalaman Putusan Sengketa Proses Pemilu tahun 2019" pada hari ini kamis 18 November 2021.
Adapun maksud dari diadakannya rapat ini yaitu untuk menpelajari dan mendalami sebuah putusan sengketa proses pemilu. Dalam arahannya Kordiv lagi-lagi menekankan akan pentingnya mempelajari hal ini sehingga peningkatan SDM di Sekretariat dapat terpenuhi dan benar-benar memposisikan diri sebagai pengawas yang intelektual dan berintegritas.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh staf Panwaslih Kabupaten Nagan Raya dan dibagi menjadi dua tim untuk diberikan bentuk contoh putusan sengketa proses pemilu yang selanjutnya akan dipelajari oleh masing-masing tim hingga menghasilkan sebuah kesimpulan dan masukan terhadap contoh putusan sengketa proses pemilu tersebut.
Sebelumnya kordiv sudah menyampaikan materi tentang tata cara penyusunan putusan sengketa proses.
Contoh putusan sengketa proses yang didalami oleh kedua tim tersebut yang selanjutnya dipaparkan oleh masing-masing tim serta kesimpulan yang didapatkan dan masukan terhadap contoh putusan tersebut.
Tag
berita