Lompat ke isi utama

Berita

Pemilih Potensial, Panwaslih Nagan Raya Koordinasi deng Disdukcapil

Nagan Raya_Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Usman melakukan koordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya terkait dengan pemilih potensi non KTP el. Dalam agenda tersebut juga dihadiri oleh Anggota KIP Nagan Raya Nazaruddin.

Pada kesempatan tersebut Kordiv HP2H menyampaikan dan mananyakan begaimana terhadap pemilih potensial yang sudah cukup umur pada hari H pencoblosan. Apa yang dapat dilakukan Disdukcapil Nagan Raya terkait hal ini.

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nagan Raya menjelaskan bahwa terhadap pemilu serentak tahun 2024 mendukung penuh dan menjadi prioritas untuk terlaksana dengan sukses. Kemudian terhadap pemilih potensial ini Disdukcapil mempunyai program tersendiri dengan meluangkan waktu untuk terjun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman.

Namun ada beberapa kendala yang dihadapi sehingga program tersebut belum terlaksana seperti alat perakaman yang hanya tersedia satu unit sehingga hal ini menyulitkan untuk dilakukannya perekaman dilapangan disamping itu juga terkendala dengan anggaran yang terbatas.

Tag
Tak Berkategori