Panwaslih Nagan Raya gelar diskusi bertajuk siap lapor (Si Lapor).
|
Nagan Raya_Panwaslih Kabupaten Nagan Raya gelar diskusi bertajuk siap lapor (Si Lapor).
Panwaslih Nagan Raya melaksanakan diskusi terkait dugaan pelanggaran pemilu/pemilihan, sebagai salah satu bentuk kesiapan untuk menghadapi Pemilu/pemilihan di tahun 2024 yang akan datang. Diskusi ini diadakan di Wareh Kupi Gampong Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. Sabtu, 27 November 2021.
Dalam diskusi tersebut materi disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslih Nagan Raya Said Syahrul Rahmad, SH.MH dan yang didampingi oleh Koordinator Sekretariat Jailani SP.
Dalam diskusi tersebut Kordiv HPPS memberi pemahaman kepada peserta tentang beberapa jenis dugaan pelanggaran pemilu atau pemilihan baik bersifat pidana, administratif dan etik serta pelanggaran dalam bentuk lainnya. Dan memberikan pemahaman juga terkait mekanisme pelaporan.
“Dalam tahapan pelaksanaan pemilu/pemilihan tahun 2024 nanti, mari sama-sama kita awasi pelaksanaan pemilu/pemilihan disetiap tahapan. Jika terdapat dugaan pelanggaran pemilu, silahkan laporkan ke Panwaslih Nagan Raya untuk diteruskan proses penindakan. Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman komunitas Ampoon Senior yang telah bersedia menjadi pihak yang siap mengawasi dan siap melaporkan apabila terjadi dugaaan pelanggaran ” terang Said.
Sementara itu, Ketua Komunitas ASAG Zubir S.AB, M. Si mengatakan kegiatan ini kita gelar dalam rangka untuk menurunnya angka pelanggaran pemilu di tahun 2024 mendatang.
“Kita juga mengajak rekan-rekan Ampoon Senior Awak Gampong (ASAG) serta masyarakat Nagan Raya untuk mengawal Pesta demokrasi ditahun 2024 mendatang,” katanya.
Bahkan dalam diskusi ini peserta yang mengikuti semakin aktif dan dibuat serius, apalagi menyinggung tentang money politic.
Tag
berita