Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih kabupaten Nagan Raya terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Nagan Raya_Panwaslih kabupaten Nagan Raya pada jumat 21/07 menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu oknum aparatur gampong diKabupaten Nagan Raya. Dalam laporannya menyebutkan bahwa salah satu aparatur gampong tersebut diduga melakukan dugaan pelanggaran pemilu dengan memasang foto bacaleng yang akan maju di pemilu 2024 di whatsapp. Laporan tersebut sudah diterima dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan syarat formil dan materil yang apabila syarat tersebut terpenuhi maka laporan tersebut akan diregistrasi dan lanjutkan dengan klarifikasi kepada pihak pelapor, saksi dan terlapor.
Tag
berita