Panwaslih Kabupaten Nagan Raya Bongkar Seluruh APK
|
(Minggu 14/04/19), Panwaslih Kabupaten Nagan Raya Bongkar Seluruh APK yang berada di jalan nasional maupun di desa-desa. Penertiban APK ini dilakukan karena sudah memasuki masa tenang oleh karena itu tidak dibolehkan lagi adanya alat peraga kampanye yang bertebaran di semua tempat, kecuali APK di kantor tingkat kabupaten dan kecamatan serta posko Capres dan Cawapres.
[caption id="attachment_516" align="alignright" width="1280"]
Panwaslih Bersama Satpol PP Melakukan Penertiban APK[/caption]
Kegiatan penertiban ini dilakukan bersama Satpol PP. Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran, Panwaslih Nagan Raya, Said Syahrul Rahmad mengatakan hingga menjelang sore kemarin masih banyak APK yang belum habis dibongkar, karena ada sebagian caleg tidak membongkarnya, sehingga pihak Panwaslih bersama Satpol PP bertindak langsung mencopotnya.
Pada kegiatan ini kita membagi tim dari Panwaslih dibagi tiga dan Satpol PP juga dibagi tiga untuk menertibkan APK di Dapil I, II, dan III, supaya kegiatan ini berjalan dengan sebagaimana yang diharapkan sehingga jika ada APK yang masih terpampang langsung dibongkar. panwaslih kabupaten Nagan Raya akan terus melakukan pemantauan di setiap kecamatan, hingga semua APK dipastikan tidak ada yang bertebaran pada masa tenang. tutupnya.