Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Nagan Raya

Suka Makmue (NAGAN RAYA), PANWASLIH_Panitia Pengawasan Pemilihan Kabupaten Nagan Raya Rabu 14 Agustus 2019, Menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Nagan Raya Tahun 2019. Acara di laksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya yang di hadiri Oleh ketua dan Anggota Komisioner KIP, ketua dan Anggota komisioner Panwaslih,  Kejaksaan Tinggi Negeri, Perwakilan Polres Nagan Raya,  Perwakilan Kodim 0116 Nagan Raya, Mahasiswa/i Universitas Teuku Umar, Mahasiswa/i STIA, 20 Partai Politik dan Media.

[caption id="attachment_613" align="aligncenter" width="1280"] Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupetan Nagan Raya[/caption]

Rapat Pleno terbuka Yang di Laksanakan terbuka untuk Umum itu, di laksanakan sekitar Pukul 10.00 Wib dan diawali dengan Kata Sambutan dari Ketua KIP Nagan Raya Bapak IDRIS sekaligus Membuka Rapat Pleno. Rapat Pleno dilanjutkan dengan Pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara Partai Politik, Yakni Model E1 DPRD kab/kota Per daerah pemilihan ( 3 Dapil ) yang di lakukan secara bergantian oleh Komisioner KIP Kabupaten Nagan Raya.  Selanjutnya pembacaan rekapitulasi jumlah perolehan kursi Partai Politik Model E1.1-DPRD Kab/kota, pembacaan daftar calon terpilih anggota DPRD dari setiap daerah Pemilihan di kabupaten Nagan Raya.

Rapat pleno turut dilakukan pengamanan dari pihak kepolisian di sekitaran Lokasi tersebut.

Hasil Perolehan Kursi terhadap partai politik sebagai berikut :

Tag
berita