Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Pemilu Serentak Tahun 2024

Nagan Raya_Panwaslih Kabupaten Nagan Raya membuka posko pengaduan masyarakat terkait dengan hak pilih masyarakat pada pemilu serentak tahun 2024. posko pengaduan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi masyarakat yang belum terdaftar di dalam DPT online. Bagi masyarakat dapat melakukan pengecekan NIK masing - masing apakah sudah terdaftar atau belum pada link berikut https://cekdptonline.kpu.go.id apabila terdapat masyarakat yang belum terdaftar disarankan agar segera melaporkan ke Panwaslih Kabupaten Nagan Raya dengan alamat Jl. Nasional Simpang Peut - Jeuram Gampong Kuta Paya Kecamatan Seunagan.
Tag
Pengumuman