Lompat ke isi utama

Berita

Dukungan Panwaslih Nagan Raya Pada Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini mengadakan sensus penduduk, yaitu penghitungan jumlah penduduk secara periodik. Data yang dicapai, biasanya tidak hanya meliputi jumlah orang, tetapi juga fakta mengenai misalnya jenis kelamin, usia,bahasa, dan hal-hal lain yang dianggap perlu. Menurut jadwal dari BPS, pengisian data untuk sensus kependudukan secara mandiri ini akan dilaksanakan pada 15 Februari-31 Maret 2020. Penduduk bisa melaksanakan sensus secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id. Tahap pelaksanaan dimulai dengan pengisian sensus penduduk online, sensus penduduk wawancara, dan pengacahan sampel. 1. Sensus Penduduk Online Sensus dilakukan 15 Februari-31 Maret 2020. Pendudukan melaksanakan sensus secara mandiri melalui sensus.bps.go.id dan akan dilakukan evaluasi berkala Sensus Penduduk Online. 2. Sensus Penduduk Wawancara Wawancara dilakukan 1-31 Juli 2020. Dalam tahap ini akan ada pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground chech), pencegahan lengkap dengan Computer Assisted Personal Interviewing dan Paper Pancel Interviewing. 3. Pencacahan Sampel Akan dilaksanakan pada Juli 2021. Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya (82 pertanyaan). Untuk mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online, masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK pada laman sensus.bps.go.id. Masyarakat tidak perlu khawatir ketika tahapan pertama terlewatkan, karena pada tahap kedua adalah pencacahan lanjutan secara konvensional oleh petugas BPS dari rumah ke rumah. Tahap kedua ini dimulai pada Juli 2020. Adapun tahapan terakhir dari trilogi Sensus Penduduk 2020 adalah Pencacahan Sampel yang akan dilakukan pada Juli 2021. Oleh karena itu Sekretariat Pawaslih Nagan Raya mengintruksikan kepada setiap personal untuk melakukan sensus penduduk 2020 secara online hingga batas waktu yang ditentukan.
Tag
Kegiatan