Bawaslu Nagan Raya Lakukan Uji Petik di Kecamatan Beutong
|
Nagan Raya, 19 Agustus 2025– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nagan Raya melaksanakan kegiatan Uji Petik Pengawasan di beberapa desa yang ada di Kecamatan Beutong. Adapun desa-desa yang dikunjungi meliputi Desa Meunasah Pante, Babah Krueng, Blang Seumot, Keude Seumot, Kulam Jerneh, Meunasah Krueng, Kuta Jeumpa, Blang Dalam, Blang Baroe Pulo Raga, dan Panton Bayam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih serta meningkatkan pengawasan partisipatif di tingkat desa.
Kegiatan uji petik diikuti langsung oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Nagan Raya. Fokus kegiatan ini adalah melakukan verifikasi faktual terhadap data pemilih, mencocokkan informasi administrasi dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memberikan bimbingan kepada aparatur desa terkait pentingnya keabsahan data pemilih.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten Nagan Raya, Ibnu Sabil S.H., menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan.
“Melalui uji petik ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa data pemilih yang digunakan benar-benar valid dan akurat. Kami juga menekankan pentingnya kerja sama antara penyelenggara pemilu, aparatur desa, dan masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih,” ujar Ibnu Sabil.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong partisipasi masyarakat Kecamatan Beutong untuk turut serta mengawasi jalannya setiap tahapan pemilu. Dengan adanya keterlibatan aktif masyarakat, potensi pelanggaran dapat dicegah lebih dini sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Nagan Raya.